![]() |
| Hagia Sophia. Sumber Gambar: Google |
Segala Puji hanya kepada Allah
Rabbul Izzati
Rabbul Alamin
Tuhan semesta alam
Berkat rahmat-Nya, Hagia Sophia telah kembali menjadi Masjid. Sebagai muslim, sudah sepatutnya kita merasa bangga. Bangunan megah dan indah tersebut telah menjadi tempat sujud kepada Yang Haq.
Terlepas dari kontroversi perubahan statusnya, dari Museum menjadi Masjid, dan pro-kontra media, saya menyayangkan ada beberapa muslim, terlebih cendekiawan muslim, yang menyoal perubahan status Hagia Sophia dengan menyinggung dalil sikap Sayyidina Umar. Mereka berdalil bahwa ketika Sayyidina Umar berhasil menakhlukkan Yerusalem, sang khalifah tidak merusak tempat ibadah agama lain dan memilih sholat di tempat lain yang kemudian menjadi Masjid. Mereka menyinggung fenomena toleran Sayyidina Umar ini dengan fenomena perubahan status Hagia Sophia.
Saya bukan pendukung khilafah ala HTI atau ala Khawarij Modern, tetapi bukan berarti saya antipati dengan khilafah nubuah Kanjeng Nabi. Saya yakin, haqqul yaqin, bahwa suatu saat nanti, khilafah nubuah Kanjeng Nabi akan terjadi, tetapi semuanya saya serahkan kepada Tuhan tentang cara dan mekanismenya. Biarkan semuanya ini berproses sesuai kehendak-Nya. Dia adalah al-Hadi, agama akan terus jalan bukan karena saya, Anda, atau siapapun, tetapi karena Dia adalah al-Hadi. Agama akan terus jalan sesuai kehendak-Nya. Saya hormat dan patuh dengan Pancasila dan Indonesia karena Pancasila dan Indonesia adalah hasil keputusan bersama Ulama-Ulama kondang tanah air, mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Melayu Riau, Jawa, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara, khususnya Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asy'ari, Maha Guru Ulama tanah Jawi.
Kembali ke konteks Hagia Sophia. Saya berpandangan bahwa membenturkan dalil toleran Sayyidina Umar atas penakhlukan Yerusalem tidak apple-to-apple dengan perubahan status Hagia Sophia menjadi Masjid. Sayyidina Umar tidak memerangi orang-orang Yerusalem, tidak mengubah tempat ibadah, dan melindungi keamanan orang-orang Yerusalem, karena mereka sudah menyerah kepada Sayyidina Umar, sehingga statusnya menjadi dzimmi. Dampak dari status dzimmi adalah orang-orang Yerusalem wajib membayar jizyah tetapi mendapat kompensasi seperti dilindungi keamanannya, tidak dirusak/diubah rumah ibadahnya, dan dipenuhi hak-haknya sebagai warga negara.
Berbeda dengan kasus Hagia Sophia. Perubahan Hagia Sophia dari Gereja Ortodok Yunani menjadi Masjid diperoleh murni karena adanya peperangan antara pasukan Muhammad al-Fatih dengan Kekaisaran Romawi Timur. Hukum lazim yang berlaku saat itu adalah yang kuat menjadi yang menang dan yang berkuasa, sudah menjadi common-law. Kalahnya Kekaisaran Romawi Timur dan menangnya Muhammad al-Fatih membuatnya memiliki kekuasaan penuh atas bekas wilayah Romawi Timur dan berhak mengatur kedaulatan negaranya, termasuk mengubah Hagia Sophia dari Gereja Ortodok Yunani menjadi Masjid. Terlebih, ada beberapa bukti -meskipun debatable keabsahannya- yang menyatakan bahwa Muhammad al-Fatih membeli Hagia Sophia dari petinggi gereja. Jadi jelas sudah bahwa membandingkan sikap toleran Sayydina Umar atas rakyat Yerusalem tidak apple-to-apple dengan perubahan status Hagia Sophia dari Gereja Ortodok Yunani menjadi Masjid.
Mengenai perubahan status Hagia Sophia di era Presiden Erdogan, itu adalah hak sepenuhnya negara Turki, kedaulatan mutlak negara Turki. Terlebih Pengadilan Tinggi Turki telah memutuskan merestui perubahan Hagia Sophia dari Museum menjadi Masjid. Bahkan tidak layak pula membandingkan perubahan Hagia Sophia dari Museum menjadi Masjid di era Presiden Erdogan dengan fenomena toleran Sayyidina Umar atas orang-orang Yerusalem.
Kalau Anda masih keukeuh/ngeyel bahwa tindakan perubahan status Hagia Sophia baik pada abad 14 masa Sultan Muhammad al-Fatih dari Gereja Ortodok Yunani menjadi Masjid, maupun abad 21 masa Presiden Erdogan dari Museum menjadi Masjid, dengan dalih tidak boleh merubah tempat ibadah agama lain, meskipun memiliki kekuasaan yang sah, baik lewat peperangan zaman Sultan Muhammad al-Fatih maupun lewat Pengadilan zaman Presiden Erdogan, bagaimana dengan Kanjeng Nabi di peristiwa Fathul Makkah? Saya yakin Anda pasti pernah mendengar cerita Fathul Makkah.
Saat Fathul Makkah, Kanjeng Nabi tidak memerangi orang-orang Makkah yang memusuhinya, bahkan menjamin kemananan dan keselamatannya karena Makkah telah menjadi kekuasannya. Namun yang perlu diingat dan hal ini sangat relate terhadap perubahan status Hagia Sophia adalah Kanjeng Nabi mengancurkan berhala-berhala di dalam dan sekitaran Ka'bah yang notabene Ka'bah dan berhala adalah tempat ibadah orang-orang kafir Makkah. Bagi orang-orang kafir Makkah, Ka'bah dan berhala adalah tempat ibadahnya, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Namun ketika Fathul Makkah, Kanjeng Nabi menghancurkan berhala-berhala tersebut dan menjadikan Ka'bah steril dari berhala. Apakah Anda berani menyalahkan tindakan Kanjeng Nabi? Apakah Anda berpikir bahwa Kanjeng Nabi tidak menghormati tempat ibadah agama lain?
Pikir kembali. Pahami suatu fenomena secara komprehensif bukan hanya sepotong-sepotong. Semoga kita semua senantiasa mendapat rahmat-Nya.
-Deny Putra Hutama-

Comments
Post a Comment